Pada tanggal 3 April 2024 telah dikeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/540/2024 Tentang Pedoman Tata Kearsipan Dinamis di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Dengan dikeluarkan Keputusan Menteri yang baru ini maka Permenkes Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Kearsipan Dinamis di Lingkungan Kementerian Kesehatan dinyatakan TIDAK BERLAKU.
👉👉👉👉 KMK Pedoman Tata Kearsipan Dinamis 👈👈👈👈
Silahkan Klik link diatas untuk mendownload
0 comments:
Posting Komentar